Usai Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Eka Dicecar Wartawan Soal Meikarta

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Gubernur Jawa Barat, Rudwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi periode 2019-2022 menggantikan sisa jabatan Neneng Hasanah Yasin yang divonis majelis hakim 6 tahun penjara lantaran tebukti terima suap untuk proyek Meikarta.

Usai dilantik Eka diberondong pertanyaan soal proyek Meikarta yang disebut-sebut berdiri di atas lahan seluas 500 hektare di Kabuptaen Bekasi, Eka justru terdiam seribu bahasa.

"Pak soal integritas bagaimana?" tanya salah satu wartawan pada Eka, di Aula Barat, Gedung Sate, Rabu (12/6/2019). Sambil bergegas keluar ruang pelantikan, Eka mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi bagi ASN Pemda Bekasi yang melakukan pelanggaran.

 "Kita buatkan fakta integritas kita akan juga memberikan rewards dan punishment kepada ASN kita yang memang itu melanggar, pengawasan internal juga ini," kata Eka. 

"Proyek Meikarta nya lanjut pak, gimana? Proyek itu akan dilanjut apa gimana pak?" tegas wartawan kembali bertanya.  Sayangnya, hingga Eka memasuki salah satu ruangan di Gedung Sate, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Eka terkait Meikarta.

"Udah ya udah, nanti-nanti lagi bang, tutup-tutup, tutup-tutup," kata pengawal Eka. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, terkait proyek Meikarta, pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dipastikan tuntas.

"Belum tuntas semua proses hukumnya. Saya akan minta penjelasan ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum. Kalau belum saya gak akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan, takut nanti disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses-proses hukum ini bolanya di KPK jadi nanya ke KPK jangan ke saya," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini