Komisi 1 Soroti Pemeriksaan Inspektorat Program Rp 100 Juta Per RW Di Balai Patriot

Redaktur author photo
Pemeriksaan LPJ Program Rp100 Juta per RW hari kedua di balai patriot

inijabar.com, Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyoroti pelaksanaan evaluasi program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren 2025, yang dinilai tidak profesional.

Kegiatan yang digelar sejak tanggal 19 hingga 23 Januari 2026 oleh Inspektorat di Balai Patriot itu, menuai keluhan dari ratusan pengurus RW akibat pemeriksaan yang berlarut hingga malam tanpa fasilitas memadai.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menilai pelaksanaan evaluasi tersebut, menunjukkan lemahnya perencanaan Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut Rizki, program Bekasi Keren untuk RW pada prinsipnya merupakan program yang baik dan pro-RW. Program ini telah memasuki masa pelaporan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pelaksanaan.

"Ketika Inspektorat mengambil langkah untuk memeriksa laporan secara satu per satu dan menyeluruh, itu pasti memakan waktu yang panjang. Kalau langkah ini yang dipilih, seharusnya sudah didasari pertimbangan yang matang, khususnya soal pengaturan waktu dan jadwal," ujar Rizki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/1/2026).

Rizki menegaskan, kejadian yang terjadi pada hari pertama kegiatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali. Para ketua RW yang tujuannya baik membantu dan mendukung program pemerintah, justru mengalami hal-hal yang tidak mengenakan seperti menunggu terlalu lama, kelelahan, dan minimnya fasilitas penunjang.

"Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD," tegas Rizki.

Terkait teknis pelaksanaan, Rizki menilai Inspektorat memiliki berbagai pilihan metode evaluasi yang bisa diterapkan, seperti pola jemput bola, uji petik, atau mengumpulkan di satu lokasi.

"Itu sebenarnya ranah teknis Inspektorat. Tapi yang paling penting, semua itu harus berdasarkan perhitungan yang matang dan dipilih mana yang paling efektif dan efisien," katanya.

Rizki menekankan, metode yang dipilih jangan sampai menyulitkan masyarakat, khususnya para ketua RW yang sebagian besar merupakan relawan.

"Apa pun polanya, prinsipnya satu: jangan mempersulit proses pelaporan dan pemeriksaan. Para ketua RW ini bukan pegawai negeri yang digaji, mereka relawan yang mengabdi untuk warga," papar Rizki.

Perlu diketahui, Program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren 2025 memberikan hibah Rp100 juta per RW dengan total anggaran lebih dari Rp102 miliar untuk sekitar 1.015 RW.

Sebelumnya, ratusan pengurus RW mengeluhkan proses pemeriksaan yang berlangsung hingga lebih dari pukul 21.50 pada hari pertama evaluasi, Senin (19/1/2026). Para pengurus RW juga tidak mendapat konsumsi selama menunggu pemeriksaan yang berlarut-larut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini