foto: Peningkatan jalan poros Desa Situdam Kecamatan Jatisari Tanpa Papan Proyek |
Tahun Anggaran kerap tidak pasang dipapan proyek sejak awal pemasangan begisting jalan poros. Pembangunan infrastruktur jalan poros Desa Situdam, Kecamatan Jatisari diperkirakan volume panjangnya sekitar 89 meter, lebar 5 meter dan tinggi 20 cm berasal dari program Dinas PUPR Karawang.
Menurut Encek (42) warga Kecamatan Jatisari bahwa setiap pembangunan fisik yang menggunakan anggaran APBD Karawang perlu dipasang papan proyek. Supaya publik mengetahui sumber anggarannya.
"Saya sering perhatikan dibeberapa titik pengerjaan jalan poros di Kecamatan Jatisari. Pengerjaan jalan poros dari awal belum dipasang papan proyeknya,"katanya pada inijabar.com,Kamis(11/7/2019).
Transparansi informasi publik dalam penggunaan anggaran negara perlu dilakukan sambung Encek. Sebab dengan informasi terbuka publik akan mengetahui kisaran anggaran yang dipakai peningkatan jalan poros.
"Bagaimana akan tahu publik atau masyarakat. Adanya pembangunan fisik dari APBD Karawang. Jika informasi awal tidak diberikan tentang pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Jatisari,"tandasnya (dej)