Restu Masih Nunggu 'Restu' Masuk SMPN 6 Cibitung Akibat Jalur Inklusi Dipakai Zonasi

Redaktur author photo
Kepsek SMPN 6 Cibitung, Dede Hani saat mendatangi kediaman Restu Putera Ramadhan di Tambun. Jumat (12/7/2019)
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Setalah munculnya pemberitaan soal siswa disabilitas bernama Restu Putera Ramadhan (13) yang tidak diterima di SMPN 6 Cibitung, Kabupaten Bekasi karena alasan memakai kursi roda.

Mendapat tanggapan dari pihak Kepala Sekolah SMPN 6 Cibitung, Dedeh Hani yang langsung mendatangi kediaman Restu di Tambun, Jumat pagi (12/7/2019).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Bidang Pendidikan dan Lingkungan Hidup, Imam Kobul Yahya. Menurut Dia, prinsip nya pihak sekolah siap menampung Disabilitas seperti yang diatur ke dalam jalur inklusi sebesar 5 persen kuota nya.

Namun demikian, Imam merasa heran kenapa pihak SMPN 6 Cibitung mengalihkan kuota jalur inklusi menjadi jalur zonasi.

"Yang saya dapat informasi, pihak sekolah masih nunggu kalau ada kursi kosong, karena kursi inklusi dijadikan jalur zonasi jarak juga, ini aneh, "ucapnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini