![]() |
Kadisdikpora Pemkab Karawang Wawan Setiawan |
inijabar.com, Karawang- Kalau Disdik Kota Bekasi belum menerapkan jam lebih pagi, lain hal dengan Disdikpora Kabupaten Karawang.
Terkait instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menerapkan masuk sekolah baik negeri maupun swasta di Jabar masuk sekolah jam 06.30 wib ditanggapi positif oleh Disdikpora (Dinas Pendidikan dan Olahraga) Pemkab Karawang.
Kepala Disdikpora Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan, pihaknya siap menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 wib sesuai surat edaran Gubernur Jabar.
"Sesuai dengan surat edaran pak Gubernur (Jabar), kaitan sekolah-sekolah masuk lebih awal dengan perhitungan. Apalagi kita daerah industri jangan sampai orang tua dan anak nya berbarengan berangkat (sekolah)nya. Jangan sampai menimbulkan gejolak karena kemacetan lalu lintas,"ujarnya. Jumat (11/7/2025)
Pihaknya akan mengadopsi dengan kebijakan Gubernur Jabar yang akan diterapkan pada Senin (14/7/2025) masuk jam 06.30 wib.
"Kan harus selaras kebijakan pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pemerintah pusat. Jadi kita sudah kasih edaran baik sekolah negeri maupun swasta,"ucapnya seraya mengatakan tidak ada komplain dari sekolah di Karawang atas kebijakan tersebut.(*)