Sex Menyimpang di Lapas, Berawal Dempet-dempetan Terus Pelukan

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengakui fenomena homoseksual dan lesbian sering terjadi di lapas. Bahkan, petugas jaga sering memergokinya.

“Ketahuannya ya sering berduaan, makanya kalau udah begitu kita ambil langkah, tindakan,”ungkapnya pada media.

Aris menuturkan, warga binaan yang terindikasi memiliki penyimpangan seksual akan dilakukan assessment terlebih dahulu. Jika terbukti akan dipisahkan selnya. Kendati begitu, dia mengaku belum memiliki data jumlah warga binaan yang mengalami seks menyimpang.

Namun, dia memastikan jumlahnya tidak signifikan. Menurut Aris, tindakan yang sama juga berlaku kepada warga binaan lapas wanita. Warga binaan yang terindikasi lesbian akan dipindahkan ke sel lain.

Menurutnya salah satu faktor homoseksual dan lesbian ini karena kelebihan kapasitas lapas dan rutan di Jabar. Intensitas antar warga binaan di dalam sel membuat orientasi seks mereka menyimpang.

“Gini, jadi kalau tidur berdesak-desakan kadang memeluk tuh, mungkin ada kenikmatan sendiri buat dia, udah begitu berlanjut, yang dipeluk senang yang peluk senang, akhirnya berlanjut pacaran, sesama jenis,” kata dia.

Sementara iŕu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, saat ini lapas-lapas di Jabar sudah over kapasitas. Bahkan seharusnya daya tampung lapas sebanyak 15,658 orang warga binaan tapi kenyataannya dihuni 23,681 orang warga binaan.

“Kondisi itu kaya seperti kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala badan ketemu badan. Dampaknya malah muncul homoseksualitas (gay) dan lesbian,” ujar Liberti kepada wartawan ketika ditemui di SOR Arcamanik, kemarin (8/7/2019).

Dia berpendapat, gejala penyimpangan sek biasanya terjadi karena kebutuhan biologis warga binaan tidak tersalurkan. Terutama bagi warga binaan yang sudah berkeluarga. Bahkan, diakuinya gejala penyimpangan ini dari dulu sudah ada.

’Ya karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan,’’ tutur Liberti. 

Kendati begitu, pihaknya tengah mencari cara untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas. Terutama bagi warga binaan kasus narkoba yang jumlahnya paling besar atau mencapai 60 persen.

Sehingga, perlu adanya aturan mana yang seharusnya kasus yang masuk lapas atau cukup rehabilitasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini