Caleg PAN Bekasi Tagih Janji Kembalikan Dana Kampanye

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - 50 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari  Partai Amanat Nasional (PAN) menagih janji Pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAN Kabupaten Bekasi untuk mengembalikan dana kampanye yang dikeluarkan oleh para Caleg sebesar Rp.500 ribu - Rp.1 juta.

Salah satu Caleg dapil 2, Hasbiallah mengatakan, mengenai pungutan yang dilakukan DPD PAN Kabupaten Bekasi tersebut. Tetapi hingga saat ini belum ada pengembalian uang kampanye oleh pihak DPD PAN Kabupaten Bekasi.

"Sampai saat ini belum ada info dari pihak DPD PAN. Sejak Pemilu 17 April 2019 sekarang 25 Agustus 2019 belum ada kabar uang caleg tersebut dikembalikan Dari setiap Caleg variasi bang ada yang Rp 500rb sampai dengan Rp.1 jt, Caleg PAN ada 50 0rang,"ucapnya ketika dihubungi melalui WhatsApp oleh Inijabar.com, Minggu (25/8/2019).

Dia mengatakan, banyak kader PAN yang kecewa dengan kinerja kepengurusan DPD PAN Kabupaten Bekasi saat ini, Dia merasa selama kampanye Pileg 2019 tidak ada kontribusi dari pihak DPD.  Padahal caleg sudah membayar untuk dana Kampanye.

"Tapi bayak yang kecewa dengan kinerja DPD, Karena semua caleg tidak di perhatikan selama kampanye berlangsung," sesalnya. 

Hingga saat berita ini diturunkan Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jamil ketika di konfirmasi masih enggan memberikan jawaban kepada Inijabar.com.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini