FSPMI Kepung DPRD Purwakarta Tolak Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Suarakan penolakan revisi UU 13 ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Kabupaten Purwakarta turun ke jalan mendatangi gedung DPRD Purwakarta. 

Serikat buruh yang dipimpin langsung oleh Ketua KC FSPMI Purwakarta, Fuad BM melakukan orasi di depan kantor DPRD Purwakarta, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi yang didampingi beberapa anggota DPRD.

Ketua KC FSPMI Fuad BM dalam orasi mengatakan, aksi ini adalah bentuk penolakan kami terhadap revisi uu nomor 13.

"Ini aksi pemanasan sebelum kami nanti tanggal 4 berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan penolakan revisi UU no 13," ucapnya.

Lanjut Fuad BM, kedatangan ke kantor DPRD tiada lain meminta dukungan kepada DPRD dan Bupati Purwakarta untuk menolak Revisi UU no 13.

"Tuntutan kami hanya memohon bantuan keikhlasan anggota DPRD agar memberi Rekomendasi dukungan kepada kami unutuk menolak Revisi UU no 13 yang ditujukan ke DPR RI," tuturnya.

Fuad BM menambahkan, ketika tuntutan kami tidak dikabulkan dengan tidak mengeluarkan Rekomendasi Dukungan, kami akan ajak seluruh serikat turun kejalan untuk lakukan mogok Produksi.

"Ketika tidak diakomodir tuntutan kami,maka kami akan lakukan mogok masal,"pungkasnya. 

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, kami akan akomodir tuntutan kawan kawan FSPMI namun dengan keterbatasan kami karena kami hanya pimpinan sementara sehingga kami merasa ada keraguan untuk memberikan Rekomendasi.

"Insya allah akan kami akomodir tuntutannya mudah mudahan bisa jadi acuan untuk DPR RI," ucapnya saat menemui perwakilan dari FSPMI KC Purwakarta.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini