Hari Ini KPU Kota Bekasi Akan Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih 2019

Redaktur author photo
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni
inijabar.com Kota Bekasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 bertempat di Hotel Horison Bekasi, Rabu (14/8/2019) malam.

Selain itu, juga akan diumumkan dan ditetapkan perolehan suara dan kursi masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019. 

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyatakan rapat penetapan ini dilaksanakan menyusul telah selesainya sidang gugatan caleg Golkar di Dapil Bekasi Utara yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8-9 Agustus lalu.

Ini sesuai dengan telah diberikannya salinan surat keputusan (MK) terkait kasus tersebut. Kemudian, sambung Nurul, KPU RI memberikan intruksi pada tanggal 9 dan 10 Agustus untuk KPUD Kota/Kabupaten yang sudah dibacakan keputusan MK agar segera melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan terpilih terhitung 5 hari setelah salinan keputusan diunggah di halaman JDIH KPU RI.

“Tanggal 12 kemarin sudah diunggah (putusan) oleh KPU RI. KPU Kota Bekasi punya waktu 5 hari terhitug mulai dari tanggal 12 sampai 17 Agustus untuk menggelar Rapat pleno penetapan. Demi mempercepat proses, KPU Kota Bekasi mengambil lebih awal penetapan Anggota Dewan terpilih dan perolehan kursi partai politik yaitu tanggal 14 Agustus besok,” beber Nurul Sumarheni kepada sejumlah media di kantor KPU Kota Bekasi. Selasa (13/8/2019) lalu.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini