Kepala Dinas PUPR Jawa Barat Diperiksa KPK Terkait Suap Izin Meikarta

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat, Guntoro, serta Kabid Teknik di Dinas Bina Marga Gumiliang dan seorang konsultan bernama Hesti Raharja.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) terkait kelanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta hari ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka IWK," ujar Febri, Rabu (21/8/2019).

Seperti diberitakan, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Selain Iwa, eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto juga sudah berstatus tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 miliar.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini