KPU Kab.Bekasi Bakal Segera Menetapkan Anggota DPRD Terpilih 2019

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi -  Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, setelah proses Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hasil selisih antara Partai Nasdem dengan PKS.

"Saat ini (Rabu 21/08/2019), kami masih menggelar tindak lanjut putusan MK untuk Dapil 2 tingkat DPRD Kabupaten Bekasi," kata Jajang kepada wartawan.

Pihaknya juga menegaskan, setelah proses tersebut selesai akan dilaporkan ke KPU Jawa Barat.

"Setelah proses ini, baru kami melaporkan ke KPU Provinsi dan Pusat. Setelah itu, kami akan melakukan penetapan dewan terpilih," tandasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini