Resmi Walikota Bekasi Digugat ke PTUN Bandung Soal Pasar Jatiasih

Redaktur author photo
Syaparudin SH, Tim Kuasa Hukum dari Dirut PT.Gakipeo Simitpo, Hesron Sitepu saat mendaftarkan gugatan ke PTUN Bandung.
inijabar.com, Kota Bekasi- Kuasa Hukum, Hesron Sitepu, Syaparudin.SH mengungkap kan pihaknya telah melayangkan surat gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negata) Bandung pada hari Rabu (7/8/2019). Terkait persoalan pengelolaan Pasar Jatiasih. Kota Bekasi.

"Sudah masuk gugatannya nomer register 84/G/2019/PTUN-BDG oleh Direktur Utama PT.Gakipeo Simitpo, Hesron Sitepu,"ungkap Syaparudin SH selaku Kuasa Hukum pada inijabar.com, Kamis (8/8/2019).

Syaparudin menyebut pihak tergugat 1, adalah Walikota Bekasi, fan tergugat 2 ketua Kelompok kerja Pengadaan Badan Usaha Sekda Kota Bekasi.

"Objek gugatan yakni Pasar Jatiasih. Terkait keluarnya SK nomor 511.2/422-Disdagperind.Pasar tanggal 7 Februari 2018 tentang pemenang lelang Pengadaan Badan Usaha untuk pekerjaan revitalisasi pasar Jatiasih Kota Bekasi atas nama PT.Mukti Sarana Abadi yang diterbitkan oleh tergugat 1,"bebernya.

Alasan gugatan, kata Syaparudin salah satunya  bahwa penggugat telah melakukan kesepakatan bersama dengan Nakana4di pekerjaan Direktur PT.Cahaya Naga Menara Mas untuk mengelola Pasar Baru Jatiasih Kota Bekasi sesuai kesepakatan bersama tanggal 3 Juni 2003 kemudian dituangkan dalam akta kesepakatan bersama nomor 1 tanggal 4 Juni 2003 notaris Mustokoweni.

"Intinya ada double MoU dalam pengelolaan di pasar Jatiasih. Sedangkan kami memiliki MoU yang masih berlaku,"tandasnya. 

Dijelaskan Dia, surat  permohonan penolakan atas ijin revitalisasi dari DPRD bernomor 111/SSR/VIII/2019 per tanggal 7 Agustus 2019 juga sudah dikirim ke DPRD Kota Bekasi dan Walikota Bekasi tadi. Kamis (8/8/2019).

"Iya kami sudah masukan surat tembusan gugatan ke DPRD dan Pemkot Bekasi,"pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan merevitalisasi 3 pasar tradisional dan 1 renovasi. Diantaranya, Pasar Family, Pasar Baru Kranji, Pasar Jatiasih dan Pasar Bantar Gebang. Dalam prosesnya Pasar Jatiasih justru menua banyak masalah termasuk soal double MoU ini.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini