Sidak Pansus 38 di Pasar Jatiasih Menolak Mendegarkan Keterangan dari Herson

Redaktur author photo
Anggota Pansus 38 Revitalisasi Pasar saat di TPS Pasar Jatiasih bertemu dengan perwakilan PT.MSA
inijabar.com, Kota Bekasi- Sidak yang dilakukan Pansus 38 hari ini Senin (5/8/2019) ke empat pasar tradisional yang akan di revitalisasi mulai dari Pasar Family, lalu dilanjutkan ke Pasar Baru Kranji berikutnya ke Pasar Jatiasih, terakhir ke Pasar Bantar Gebang.

Saat di Pasar Jatiasih ada perdebatan kecil dengan Herson Sitepu Direktur Utama, PT.Gakpeo Simitpo yang mengaku punya MoU juga dalam mengelola Pasar Jatiasih hingga tahun 2021. Dirinya sengaja hadir untuk menjelaskan persoalan Pasar Jatiasih.

Namun kehadiran nya untuk bicara tidak mendapat respon dari tin Pansus 38. Para anggota Pansus berdalih bukan porsinya dewan mendengarkan pernyataan Herson. Karena mereka hanya mendalami persoalan KSI (kerjasama investasi) nya saja.

"Ya tadi teman-teman Pansus juga mengaku tidak pada porsi wewenang mereka soal itu (polemik). Makanya kami menolak membiarkan dia (Herson) untuk bicara,"ungkap anggota Pansus 38 asal Golkar, Daryanto.

Apalagi, sambung Dia, beliau (Herson) akan menggugat ke PTUN soal polemik tersebut. "Ya silahkan saja,"tandasnya.

Sementara, Herson Sitepu menyangkan sikap anggota Pansus 38 yang menolak mendengarkan  kesaksian dirinya soal adanya dua MoU (Memorandum Of Understanding) di lokasi Pasar Jatiasih.

"Harusnya Pansus 38 mendengarkan juga keterangan dari saya agar hasil kajian dari uji petik bisa maksimal dan berimbang. Jadi kalau yang ditanya hanya pihak PT.MSA (Mukti Sarana Abadi) pasti lah Jawaban ya yang baik-baik saja. Ini ada apa tim Pansus 38?"tanya Herson dengan nada kesal.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini