Jokowi Lemah Wujudkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Redaktur author photo

PENERIMAAN capim KPK tanpa koreksi oleh Jokowi melukai hati masyarakat yang berharap Jokowi akan mendengar dan melaksanakan gejolak penolakan masyarakat terhadap capim KPK yang bermasalah, demi tegaknya hukum pemberantasan korupsi yang tegas.

Bahkan, pernyataan-pernyataan Jokowi terkait pemberantasan korupsi, belakangan ini dinilai berseberangan dengan komitmennya sebagai pemimpin di negeri ini untuk memberantas korupsi, yang semakin lama semakin merugikan keuangan negara di tengah meningkatnya hutang RI.

Maka dari itu, proses capim KPK yang telah di setujui Jokowi kini bergulir di DPR sebagai wakil rakyat, maka DPR harus menolak capim KPK yang bermasalah sebagai bentuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan sebagi wakil rakyat.

Proses regulasi yang bergulir di DPR, untuk menolak maupun menerima capim KPK hasil Timsel KPK yang disetujui oleh Jokowi perlu dicermati, karena selama ini KPK selalu menyasar politisi yang korup, dan politisi itu sebagian besar ada di DPR maupun di DPRD, bahkan gubernur, walikota maupun bupati yang merupakan hasil proses politik partai.

Jika DPR tidak mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak capim KPK, dan hanya menyampaikan kepentingan politik, diduga DPR hanya menjadi tempat perkumpulan perwakilan partai, yang hanya menyuarakan suara dan kepentingan partai, bukan dewan perwakilan rakyat yang menyampaikan aspirasi masyarakat.

Karena, dengan disetujuinya capim KPK yang bermasalah, maka akan menjadi sandera kasus maupun makelar kasus elite politik yang kemudian akan menghambat proses penegakan hukum pemberantasan korupsi. 

Jika hasil putusan terkait capim KPK di DPR hanya bersifat putusan politik dengan meloloskan capim KPK bermasalah, maka pimpinan KPK yang mendatang akan dengan mudahnya menjadi sandera elite politik, dan tentunya ini akan menghambat proses penegakkan hukum bagi koruptor.

Maka dari itu, kami menilai pimpinan KPK mendatang harus bersih dari sekecil-kecilnya dosa di masa lalu, sehingga KPK mampu menjadi ujung tombak yg tajam untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis; Adri Zulpianto, Koord. ALASKA  (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran).

Share:
Komentar

Berita Terkini