Pendi Anwar menunjukan SK sebagai Ketua DPRD Karawang |
Pendi Anwar pun menanggapi protes terhadap dirinya dengan santai. Menurut dia, SK (surat keputusan) yang diterima nya pasti sudah melalui pertimbangan yang matang dari pengurus partai.
"Saya berharap seluruh kader,dan seluruh pengurus Partai Demokrat Karawang ini fatsun dan harus tunduk kepada keputusan DPP juga tidak serta merta memberikan SK tersebut tanpa melalui rapat, tanpa melalui kajian dan tanpa melalui pertimbangan,"ujarnya pada inijabar.com, Jumat (6/9/2019).
Namun demikian, Pendi Anwar saat di singgung latar belakang pendidikan yang hanya lulusan SMA, secara diplomatis menjawab.
"ini adalah keputusan DPP yang mempunyai pertimbangan dan penilaian yang melakukan rapat rapat pleno di DPP Persoalan hari ini keputusan nya seperti itu lah yang ada di DPP," pungkas nya.(dod)