Staf BPN Diperiksa Terkait Kasus Kades Cempakasari Diduga Jual Lahan Pemakaman

Redaktur author photo
inijabar.com, Purwakarta- Polres Purwakarta  lakukan  penyelidikan terkait kasus dugaan penjualan Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang diduga melibatkan Kepala Desa Campakasari, kecamatan Campakasari kabupaten Purwakarta. Salah satu staf BPN Purwakarta. hari ini Rabu (25/9/2019) menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas.

"Ya itu dalam penangganan kami dan tinggal nunggu berkas dari BPN untuk melanjutkan prosenya," kata Handreas dalam sambungan cellurernya saat dikonfirmasi awak media. Rabu (15/9/2019)

Terpisah,  Staf BPN Purwakarta, Frans  usai  pemeriksaan mengatakan, hari ini kami akan memberikan keterangan ke polres purwakarta.

"Hari ini kami berikan keterangan ke Polres," kata Frans saat dihubungi awak media 

Menurut sumber yang dapat dipercaya penjualan tanah TPU di desa Campakasari yang luasnya 5.124 M3 diduga  ada keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Purwakarta. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini