WTP Untuk PDAM TB Disoal, Pelayanan Tak Selancar Air Mengalir

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi memiliki potensi wilayah pelanggan yang cukup bagus jika dikelola secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Secara demografi memiliki jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa, zona industri, perumahan serta apartemen dan cluster, yang sangat menguntungkan bagi BUMD tersebut untuk merih laba perusahaan yang signifikan bisa menyumbangkan PAD dan membayar hutangnya.

Dalam Perda Kabupaten Bekasi Nomor : 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Bhagasasi, tertera Pasal 3 angka (1), diantaranya adalah Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Dsitribusi Bojongmangu sampai Cibarusah sepanjang 17.130 M senilai Rp. 13.603.050.000,-.

"Dalam Perda itu sangat gamblang tertulis angka Rp13 M lebih guna memberikan pelayanan air bersih siap pakai di wilayah Cibarusah yang notabene karakteristik tanahnya berbatu,"ujar Pemerhati Sosial, Safrudin pada inijabar.com. Senin (16/9/2019).

Namun faktanya, sambung mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Ini, beberapa hari lalu ada satu parpol yang melakukan berbagi air bersih bagi warga Cibarusah.

Saftudin mempertanyakan  digunakan untuk apa anggaran sebesar itu?.

"Faktanya kan masih saja tidak bisa memberikan pelayanan terbaiknya bagi warga yang berada di wilayah tandus, apalagi saat kemarau,"tegasnya.

Dia mengingatkan, tujuan penyertaan modal daerah diantaranya adalah meningkatkan pelayanan air bersih dan/atau air minum kepada masyarakat, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kontribusi bagi PAD, serta melakukan dan berorientasi pada pola bisnis yang bersifat profit oriented tanpa mengabaikan fungsi sosial.

"PDAM Tirta Bhagasasi yang katanya sudah memiliki pelanggan ratusan ribu, makanya dapat menambah 1 (satu) direksi baru yaitu Direksi Usaha, namun masih belum memperlihatkan keberhasilan yang signifikan,"beber Safrudin.

Dia menambahkan, Opini WTP yang diberikan oleh KAP S. Mannan Ardiansyah & Rekan, pada saat di audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, terlalu banyak hal yang harus dilakukan oleh Dirut beserta para Direksi, Badan Pengawas dan manajerial di bawahnya.

"Terkait audit lebih fokus pada aspek anggaran diperoleh dari siapa atau lembaga apa dan dipergunakan untuk apa saja, kalau yang dilihat hanya sebatas berupaya merealisasikan penggunaan anggarannya, mungkin lebih bagus manajemen simpan-pinjam di tingkat RT dan/atau RW,"sindirnya.

Safrudin menjelaskan, PDAM TB berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi tersebut, tidak hanya sebatas pipanisasi agar masyarakat/pelanggan dengan sukarela memberikan uangnya untuk keuntungan internal PDAM TB. Profit Oriented yang dimaksud untuk turut meningkatkan PAD.

"Bayarlah hutangnya kepada PDAM Tirta Patriot yang tidak seberapa. Jika dilihat asupan anggaran yang diterima PDAM TB setiap tahunnya. Patut untuk dilakukan audit secara terpisah dari KAP yang ditunjuk oleh Direksi dan BP TB, agar tidak terlalu banyak catatan hasil dari BPKP dan BPK."pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini