Polda Jabar Amankan 3 Pengedar Narkoba Bawa 13 Kg Sabu

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Tiga pengedar narkoba diamankan Polda Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat menggelar jumpa pers. Selasa (7/10/2019).

Polda berhasil mengungkap belasan kilogram narkotika sabu-sabu yang siap diedarkan di wilayah Jawa Barat. Ke tiga orang tersebut berinisial AP, AS, dan DS.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu 28 September 2019, di kawasan Perum BTN Pasir Gede Raya, Kelurahan Bojong Herang, Kabupaten Cianjur. 

Rudy menambahkan, para tersangka ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti Narkoba dan satu unit mobil Toyota Hiace berwarna silver serta lima unit telepon genggam.

"Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu dengan berat total 13.088 gram atau 13 kilogram," ucap Kapolda Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).

Saat melakukan penangkapan, tim mendapati narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus kedalam plastik teh Cina dengan lakban hitam.

"Ditutup dengan teh China berlakban hitam," ujarnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap tiga orang tersangka yang diamankan, diketahui sabu-sabu tersebut bakalan diedarkan di wilayah Jabar beberapa provinsi lainnya.

Sabu tersebut dipasok oleh seseorang berinisial A dari Aceh. Polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu-sabu tersebut.

"Dikirim dari Aceh untuk diedarkan kembali," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini