![]() |
BMB saat memperlihatkan sejumlah proyek perbaikan WC di sekolah SMPN se Kota Bekasi yang diduga berbau korupsi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Barisan Muda Patriot (BMB), menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi kasus WC sultan Kota Bekasi, ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelejen, Ryan Anugrah, pada Rabu (28/5/2025) kemarin.
Ketua BMB Juhartono mengatakan, pihaknya mengapresiasi diterimanya laporan tersebut oleh Kejari Kota Bekasi, dan berharap dapat ditindaklanjuti untuk menumpas seluruh praktik korupsi di Kota Bekasi.
"Kami sangat mengapresiasi atas diterimanya laporan kami oleh Kejari Kota Bekasi, semoga dapat dipelajari dan ditindaklanjuti untuk menumpas seluruh praktik korupsi di Kota Bekasi," ujar Juhartono saat ditemui di wilayah Kota Bekasi, Kamis (29/5/2025).
Organisasi pemuda tersebut menduga, adanya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan toilet di sejumlah sekolah di Kota Bekasi, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Kami terus memantau persoalan yang cukup krusial dan berdampak pada potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, yakni kasus dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan toilet di Kota Bekasi, yang menyerap anggaran sangat besar di sejumlah titik wilayah kota," kata Juhartono.
Berdasarkan hasil investigasi BMB, Juhartono menyatakan, proyek pemeliharaan WC Sultan diduga menjadi ajang rebutan sejumlah pihak berkepentingan, mengingat besarnya nilai anggaran yang digelontorkan.
Ia turut menyoroti peran Dinas Pendidikan Kota Bekasi, yang dinilai kerap melempar tanggung jawab kepada kepala sekolah dalam berbagai proyek.
[cut]
"Pihak Dinas Pendidikan jangan kerap cuci tangan dalam berbagai proyek, mulai dari pengadaan barang hingga pembangunan infrastruktur, dengan melempar tanggung jawab kepada kepala sekolah," tegas Juhartono.
Dari hasil observasi lapangan, Juhartono mengatakan, telah menemukan sejumlah WC di beberapa sekolah telah dikerjakan oleh pihak pemborong. Berkas dokumen terkait pekerjaan tersebut saat ini sedang dalam proses penagihan pada instansi berwenang.
Ia menjelaskan, nilai proyek pemeliharaan WC tersebut dipecah-pecah dengan kisaran anggaran mulai dari Rp50 juta hingga Rp180 juta per sekolah.
"Dari total 62 SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi, hanya beberapa sekolah yang tidak menerima proyek pemeliharaan WC ini," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BMB, M. Rifqi Nur Anzhani menambahkan, kemungkinan hanya ada satu atau dua kepala sekolah, yang secara langsung mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pendidikan untuk perbaikan WC.
"Terkait proyek pemeliharaan WC di sekolah-sekolah se-Kota Bekasi, kemungkinan ada satu atau dua kepala sekolah yang secara langsung mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pendidikan untuk perbaikan WC," papar Rifqi.
Namun, hal tersebut tidak serta merta berarti seluruh sekolah benar-benar membutuhkan proyek tersebut. Rifqi menduga, banyak kepala sekolah yang tidak mengetahui secara jelas, bahwa WC di sekolahnya akan mendapatkan program pemeliharaan.
[cut]
"Bahkan, diduga banyak kepala sekolah yang tidak mengetahui secara jelas, bahwa WC di sekolahnya akan mendapatkan program pemeliharaan," ucap Rifqi.
Berdasarkan observasi lapangan, Rifqi mengucapkan, rata-rata kondisi WC di sekolah-sekolah tersebut masih tergolong baik. Ubin porselen, keramik toilet, serta keran air masih berfungsi dengan baik dan tidak menunjukkan kerusakan signifikan.
"Pasalnya, berdasarkan hasil observasi di lapangan, rata-rata kondisi WC di sekolah-sekolah tersebut masih tergolong baik. Ubin porselen, keramik toilet, serta keran air masih berfungsi dengan baik dan tidak menunjukkan kerusakan signifikan," jelas Rifqi.
Ia mempertanyakan, atas urgensi dan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk proyek perbaikan sekolah yang dinilai masih ringan.
"Umumnya, pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan ulang atau pembersihan ringan, ini jadi menimbulkan pertanyaan, mengenai urgensi dan nilai anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut," pungkasnya.
Laporan BMB ini menambah deretan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan yang menjadi sorotan publik. Kini, bola berada di tangan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam mengungkap kebenaran. (Pandu)