![]() |
Perkelahian antar pencari kerja seiring membludaknya massa di acara Job Fair 2025 |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Acara Job Fair 2025 yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan di President University Counvention Center, Jababeka Cikarang, berlangsung ricuh. Para pencari kerja membludak jumlahnya ditambah lokasi acara tidak memadai.
Pendiri LSM Jeko (Jendela Komunikasi Bob menyesalkan ketidak profesionalan dan tidak 'fair' (berkeadilan) perlakuan penyelenggara acara terhadap para pencari kerja yanh dibiarkan kepanasan, berhimpitan, berdesak-desakan sejak pagi. Terkesan panitia hanya mencari profit.
Selain itu Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi terkait hanya menggugurkan kewajiban demi menyedot duit APBD.
"Ya, hal itu terlihat. Dimana dalam rancang bangun pelaksanaan job fair tahun ini terkesan amburadul. Jangan hanya sekedar mencari profit dan menggugurkan kewajiban. Lantas mengorban banyak pencari kerja dan bahkan menciderai program strategis 100 hari kinerja Bupati," ujarnya. Rabu (28/5/2025)
Menurut Bob, pelaksanaan Job Fair di Kabupaten Bekasi bukan kali ini saja dilaksanakan tapi setiap tahun jadi agenda rutin dinas terkait. Berdasarkan informasi dan data yang ada, bahwa pelaksanaan Job Fair tahun ini mendapat alokasi dana APBD senilai Rp 150 juta.
"Dalam rancang bangun kegiatan itu sudah jelas. Dimana vendor yang ditunjuk yakni PT. TPMU menyetuju perjanjian dalam kontrak yang ada. Artinya segala sesuatunya sudah diperhitungkan, terlebih terkait ijin keramain yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2917. Namun yang terjadi, seperinya vendor dan Disnaker minim komunikasi dengan instansi terkait. Sehingga berujung pada kericuhan akibat buruknya manajemen di lapangan," ujar Bob.
Selain itu, kata Bob. jika melihat dan mencernati Flyer yang ada, terkesan ABS (Asal Bapak Senang) dimana vendor atau dinas terkait kurang memperhitungkan antisipasi atas Flyer itu.
"Coba lihat dan perhatikan, tersedia jabatan yang dibutuhkan sebanyak 2.557 lowongan kerja yang dibutuhkan oleh 63 perusahaan. Dimana mekanismenya di poin 2 sangat mengiurkan yakni, datang langsung ke lokasi langsung kerja," tutur Bob.
"Nah, poin 2 itu yang bikin membludaknya pencari kerja sehingga suasana menjadi kacau balau. Seharusnya, dinas terkait dan vendor membuat mekanisme yang tulisannya jangan memancing," sambungnya.
Peristiwa kegaduhan di arena Job Fair itu, kata Bob, sudah viral di media sosial dan ini bukan bukan hanya soal komunikasi dan koordinasi yang lemah, tetapi juga mencerminkan kegagalan menyeluruh dalam pengelolaan kegiatan publik.
Bob juga menyoroti pelaksanaan Job Fair itu jauh dari prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Bupati Bekasi, Ade Kunang dan Disnaker, terkesan kejar tayang dan lebih fokus pada narasi promosi, namun kurang memberikan perhatian pada aspek teknis dan mitigasi risiko di lapangan.
Selain itu juga, pelaksanaan job fair tahun ini terkesan lebih berorientasi pada pencitraan kelembagaan ketimbang pemenuhan hak-hak dasar pencari kerja.
“Masyarakat hadir dengan ekspektasi terhadap peluang nyata, namun yang mereka temui justru kekacauan akibat minimnya perencanaan. Kegiatan semacam ini seharusnya menjadi ruang pelayanan publik yang fungsional, bukan hanya ajang seremonial tanpa kesiapan substansial,” tandas Bob.(*)