Disambangi Kapolres, Nenek Berusia 100 Tahun Ini Hidup Sendiri di Gubuknya

Redaktur author photo

inijabar.com, Cianjur- Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyempatkan diri mengunjungi nenek Kiyah, berusia 100 tahun, tinggal sebatangkara dirumahnya yang bisa dibilang sudah tidak layak huni di Kampung Pasir Baing, RT 005/003 Desa Sukatani, Kecamatan Pacet.

Semenjak suami wanita yang biasa disapa  Mak iyah ini meninggal, dirinya hidup sebatang kara dan hanya memiliki kerabat dari adik nya yang kebetulan sudah meninggal

Rumah Mak iyah sempat akan direlokasi tapi beliau tetap bersikukuh walau rumah tersebut sudah tak layak huni, Rumah dengan luas 4×5.5 meter. tersebut terdiri dari 1 kamar, 1 gudang, 1 wc, adan dapur yang masih menggunakan kompor Tradisional (Hawu) atau kayu bakar.

Humas Polres Cianjur mewawancarai babinkamtibmas Des. Sukatani BRIPKA Yusup Untuk masalah kepemilikan tanah, “status kepemilikan tanah rumah ibu kiyah ini masih kurang jelas karena masih milik almarhum adik Ibu kiyah, sehingga dari pihak pemerintahan  terhambat untuk melaksanakan program rurtilahu ini. banyak yang sudah terjadi program rurtilahu ini diambil oleh segelintir oknum dikarenakan hak kepemilikan tanah yang kurang jelas tersebut.

“Akan diusulkan program Asistensi Sosial lansia terlantar dari Pemda Cianjur ke Kemensos Program Rutilahu bisa dilaksanakan menunggu status tanah yang jelas dan mendapat bantuan dari Kemensos, Kadinsos, Camat dan Kapolsek Pacet Berupa Beras, mie Instan dan Uang tunai,"ujar Kapolres Cianjur. Rabu (6/11/3019).

"Seluruh keluarga sepakat menyerahkan pengelolaan keuangan dari hasil bantuan kepada Bapak adang dan anaknya agus selaku kerabat dekat ma kiyah. pembangunan rumah akan mulai dilaksanakan pada hari jumat tanggal 08 november 2019 dengan cara membayar tukang secara harian dan dibantu kerja bakti dari warga sekitar;"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini