Pemeriksaan Lanjutan KPK, Waras Bilang Uang "Banner' Dititip ke Soleman

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Saat diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto mengakui ada titipan uang diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"Titipannya bukan ke saya tetapi ke Pak Leman. Sumbangan untuk 'banner' katanya, untuk spanduk pencalonan Pak Iwa," kata Waras seperti dilansir dari antaranews.

Diceritakan, sebelumnya Waras diminta oleh Soleman untuk memperkenalkan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dengan tersangka Iwa.

Tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut sampai saat ini Soleman yang sekarang ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi melalui via WhatsApp  belum meberikan jawaban kepada Inijabar.com.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini