Soal Surat Tugas Parkir, Ketua Komisi 3 Akan Panggil Kepala Bapenda

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menyesalkan soal Surat Tugas yang dikeluarkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk Ormas dalam mengelola parkiran minimarket.

"Iya tidak ada kordinasi dengan kita (Komisi 3.red) soal Surat Tugas tersebut. Kita sangat menyesalkan sikap Bapenda Kota Bekasi,"ucap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada inijabar.com. Rabu (6/11/2019).

Pihaknya hari ini (Rabu 6/11) akan melayangkan surat pemanggilan Kepala Bapenda  untuk klarifikasi seperti apa isi surat tugasnya.

"Kita panggil Kepala Bapenda secepatnya untuk mengklarifikasi dan terpenting beliau harus bawa itu surat tugasnya seperti apa,"katanya.

Muin menambahkan,  selama ini Bapenda pun tidak pernah berkordinasi soal retribusi dan pajak-pajak daerah di Kota Bekasi.

"Tidak pernah Bapenda berkordinasi soal pajak-pajak dan jenis retribusi. Kalau soal minimarket kan sudah jelas mereka bayar pajak sudah include semua termasuk ijin mendirikan usaha, ijin amdal dan lainnya,"pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini