Di Ujung Tahun 2019 Sebanyak 77 Pejabat Pemkot Bekasi DImutasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi-  Di penghujung akhir tahun 2019, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan mutasi dan rotasi sebanyak 77 pejabat struktural Pemerintah Kota Bekasi yang diambil sumpah dan janji nya menjadi esselon ll, lll dan lV lingkup Pemkot Bekasi bertempat di Kantor Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jatisampurna.

Hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty. Pada prosesi mutasi kali ini, ada beberapa dinas di merger antara lain, Badan Pembangunan Daerah Kota Bekasi tergabung dengan Badan Penelitian dan Pembangunan, Dinas Pertanian dan Perikanan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Arsip digabung dengan Dinas Perpustakan Pejabat Esselon ll yang dilantik, yakni Dinar Faizal Badar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi,  H Alexander Zulkarnain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan Kota Bekasi, Abdul Iman Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, 

Dari proses merger tersebut ada sejumlah pejabat tidak  dapat jabatan, termasuk  Momon Kadis Perikanan dan Ferri Kadis Perpustakaan.

Ika Indah Yarti yang sebelumnya menjabat Inpektur Pembantu Wilayah II di Inspektorat Kota Bekasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, kedepannya kita harus siap menghadapi tantangan yang luar biasa, tidak bisa bekerja dengan cara yang biasa untuk melaluinya.

"Namun kita harus konsisten dan bertanggung jawab penuh pada setiap pekerjaan yang kita kerjakan. Begitu juga pada proses merger dan penggabungan ini, saya selalu percaya bahwa akan keluar nilai yang baik dan bagus pada sebuah output kinerja dan Kita harus yakin berjalan bersama bahwa hari ini akan lebih baik dari hari kemarin,"ucapnya. Selasa (30/12/2019).

Pada dasarnya pengukuhan, pelantikan alih tugas pejabat struktural merupakan hasil seleksi terbuka dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan uji kesesuaian (jobfit) serta dilakukan secara objektif dan transparan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan.

Rahmat Effendi berharap pejabat yang baru dikukuhkan ini mampu melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah, mampu mengimplementasikan rencana kegiatan dengan baik, membuat skema secara terstruktur sehingga dapat menghasilkam output dan outcome dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini