Hingga Jelang Akhir Tahun Ada 9041 Kasus Perceraian di Indramayu

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu- Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Udin Bahruddin mengungkapkan, kasus perceraian di PA Indramayu angkanya masih tinggi.
Ketua Panitera Muda Hukum PA Indramayu, Udin Bahruddin.
"Selain kasus perceraian, PA Indramayu juga menangani kasus-kasus lainnya seperti dispensasi nikah, isbath dan penetapan ahli waris, perkara ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,"ucapnya. Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, sepanjang tahun 2019, dari bulan Januari sampai 17 Desember 2019, tercatat ada 9041 kasus perceraian dan 537 perkara voluntair, angka tersebut masih bisa bertambah sampai akhir tahun ini.

Angka perceraian itu, lanjut Udin, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 angka perceraian di kabupaten Indramayu sebanyak 8018 perkara gugatan cerai dan 458 perkara voluntair.

"Faktor ekonomi memang masih mendominsai penyebab perceraian. Selebihnya faktor lainnya, seperti kebanyakan perempuan Indramayu jadi buruh migran atau TKI,"tandasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini