Jejak Kartu Bekasi Sehat Embrio KS NIK

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sebagian warga Kota Bekasi mungkin sudah banyak yang lupa sejarah dari ide pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan berupa kartu. Kartu Bekasi Sehat (KBS) berawal dari gagasan seorang pengusaha pemilik rumah sakit swasta bernama RS Jatimulya Medical Center yang berlokasi di wilayah perbatasan Bekasi Timur (Kota Bekasi) dan Jatimulya (Kabupaten Bekasi).

Program KBS dilaunching pada tanggal 28 November 2012 oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Saat itu sedikitnya 100.000 kartu diberikan bagi warga miskin Kota Bekasi. KBS ini juga sebagai program ungggulan saat kampanye Pilkada Kota Bekasi 2010 oleh Calon Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (Golkar) yang berpasangan Ustd Ahmad Syaikhu (PKS) sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi. 

Pasangan Pepen- Saikhu mengalahkan 4 pasangan lainnya. dan resmi memimpin Kota Bekasi periode 2011-2014. Banyak kalangan masyarakay menilai kemenangan kedua pasangan tersebut, salah satu programnya adalah Kartu Bekasi Sehat.

Kedua pemimpin ini kemudian mewujudkan program KBS di akhir bulan November 2012. Saat itu baru bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Jatimulya Medical Center (JMC) Bekasi Timur dan sudah menandatangani kerjasama. Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada media mengatakan KBS ini diterbitkan untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi yang tidak mampu. 

“Memang saat ini Pemkot Bekasi sudah bekerjasama dengan 33 rumah sakit swasta untuk menerima pasien tidak mampu dan mendapat perawatan gratis di ruang kelas III,"ucapnya.

Dengan adanya KBS ini lebih mudah dalam pengurusan administrasi dibandingkan dengan pengurusan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), cukup dengan rekomendasi Rukun Tetangga (RT), pasien tidak mampu dapat dibawa ke rumah sakit secepatnya. Untuk RS JMC Bekasi Timur, walikota menjelaskan kartu sehat yang diberikan ada dua pilihan.

“Yang pertama voucher medical check up sebesar Rp250 ribu dan pilihan lainnya rawat jalan gratis,” paparnya saat itu.

Pemilik RS JMC Bekasi Timur H.Yulianto mengungkapkan program berobat gratis bagi warga kurang mampu dengan kartu sehat sesuai dengan visi rumah sakit yang dikelolanya.

”Kami ingin warga kurang mampu juga bisa menikmati pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta,” katanya.

Namun sayang entah apa sebabnya program ini tidak berjalan efektif dan kenyataannya tidak gratis.

Kemudian Rahmat Effendi-Ahmad Saikhu sebagai kepala daerah terus berusaha mencari terobosan pola pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bekasi yang prima dan tidak memberatkan ekonomi terutama warga kurang mampu.

Hingga di Tahun 2017 Walikota dan Wakil Walikota Bekasi mengeluarkan Kartu Sehat Berbasis NIK (KS NIK) sebagai program yang baru dilaunching.

Ini adalah pengembangan dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama beberapa tahun sebelumnya dicover pembiayaan APBD melalui program Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) bagi warga yang tak mampu dan rentan miskin karena penyakitnya.

Kartu Sehat berbasis NIK sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 27.A tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah bagi Keluarga tidak mampu berbasis kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK), Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 440/Kep.582.a-Dinkes/XII/2016 tentang Satuan Pelaksana dan Tim Pengendali Pelaksanaan Pelayanan Jamkesda bagi keluarga Tidak Mampu berbasis KK dan NIK di Kota Bekasi, Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 460/Kep.346.A-Dinsos/VII/2017 tentang Kepesertaan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kota Bekasi, dengan tujuan untuk memudahkan, memperpendek alur pelayanan,dan lebih khusus adanya kepastian akan layanan yang dibutuhkan, sebagai jaminan bagi warga oleh pemerintah Daerah. 

Strateginya dengan mengembangkan kerjasama lebih luas, dari 33 Rumah Sakityang telah bekerjasama.

Sayangnya setelah berjalan hingga 2019, KS-NIK menuai pro kontra karena dinilai tumpang tindih dengan program BPjS yang legalitasnya dinaungi Undang Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Selain itu pengelolaan keuangan daerah pun soal KS NiK ini tidak terbendung seiring meningkatnya jumlah pembuat kartu sakti berwarna kuning ini. Anggaran derah pun keteteran untuk mengcover biaya KS NIK. 

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mencoba bertahan agar KS NIK terus berjalan. Sebaliknya kritik keras datang dari anggota DPRD Kota Bekasi terkait pengelolaan KS NIK dari sisi regulasi dan juga anggaran yang dinilai sebagai penyebab defiait keuangan daerah Kota Bekasi.

Dengan keluarnya Surat Edaran Walikota yang menghentikan program KS NIK mulai awal Januari 2020. pasca di sah kannya APBD 2020 untuk KS NiK sebsar Rp400 miliar.

Kini publik pun ingin tahu langkah apa lagi yang akan dilakukan Pemkot Bekasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Sementara jika berbicara sakit bisa kapan saja datang tidak menunggu awal Januari 2020.

*Resume berbagai sumber*)
Share:
Komentar

Berita Terkini