![]() |
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf saat menemui massa aksi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda Kota Bekasi yang menamai dirinya Titah Rakyat, Tri Nusa, Formasi (Forum Mahasiswa Bekasi) menggelar aksi unjuk rasa terkait penanganan kasus dugaan korupsi alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Penanganan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi baru menetapkan tiga tersangka yakni AZ selaku mantan Kepala Dispora, MAR selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan AM selaku Direktur PT Cipta Ilmu Abadi (CIA).
Massa meneriakan dan menuntut Kejari Kota Bekasi untuk berani memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto dan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP.
Dalam aksinya, massa memberikan print out foto-foto sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi saat membagi-bagikan alat-alat olahraga pada warga.
Kordinator Aksi Ali mengatakan, Kejari Kota Bekasi harus berani memeriksa Walikota dan anggota dewan yang terlibat kasus korupsi alat olahraga. Sehingga terang benderang aliran uang korupsi dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar itu.
"Berani tidak Kajari Kota Bekasi memeriksa Walikota Bekasi dan Anggota Dewan yang terlibat?. Ini aja poin yang juga dipertanyakan publik setelah ditetapkannya tiga tersangka,"tanya Ali di hadapan Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf. Jumat (4/7/2025).
Ali menambahkan, seperti diketahui banyak orang bahwa Walikota Bekasi mempunyai hubungan yang dekat dengan pemilik perusahaan pemenang proyek alat olahraga.
"Kita berani memeriksa siapapun yang terlibat,"ujar Kejari Kota Bekasi Imran disambut teriakan 'merdeka' dari peserta aksi.
Dia menambahkan, pihaknya akan memeriksa siapapun berdasarkan alat bukti. Maka itu pihaknya mengaku senang mendapat informasi dan bukti dari massa aksi.
"Ini (bukti foto) akan saya serahkan pada penyidik,"tegasnya.(firman)