Pemkot Akui Salah Soal Gagalnya Anggaran Siswa RMP Cair

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, anggaran untuk siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) sebesar Rp 109 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui APBD tak bisa dicairkan tahun ini.

Pasalnya, kata dia, adanya kesalahan dalam penempatan pos anggaran yang harusnya masuk dalam belanja tidak langsung (BTL) tapi malah ke pos anggaran belanja langsung (BL). 

“Ada sedikit miss (kesalahan.red) karena persoalan salah penempatan pos anggaran. Dari sebelumnya bantuan tidak langsung itu (bentuknya) pasti hibah. Hibah ini pasti di BPKAD, ini dimasukkan di Disdik masuknya BL (belanja langsung). Di SKPD BL itu tidak boleh bantuan keuangan, itu harus belanja jasa,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat kemarin (29/11/2019).

“RMP kalau kata Disdik kemarin itu Rp 109 miliar. Ini mungkin jadi idle. Aspek kehati-hatian harus dilakukan,” ucapnya seperti dilansir jabarekspres.

Pihaknya saat ini tengah mencari solusi terbaik agar anggaran tersebut bisa disalurkan untuk para siswa yang membutuhkan. Ema akan segera mengutus Kepala BPKAD, Kepala Disdik, dan Inspektorat untuk berkonsultasi dengan BPK dan Kemendagri.

“Kami ada ruang konsultasi ke BPK dan ke Kemendagri. Mungkin minggu depan saya akan utus Kepala BPKA, Disdik, dan Inspektorat. Kalau misalnya tidak bisa dipaksakan, saya menduga (Pak Wali) mohon maaf dana tersebut tahun ini tidak bisa dieksekusi,”tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini