Soal Gaji TKK/GTK, Walikota Bilang Sudah Terkunci Kita Lihat APBDP

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman menegaskan kenaikan gaji TKK/ GTK masih tetap Rp3,9 juta. Dengan demikian belum bisa dilakukan kenaikan pada APBD 2020 seperti yang dituntut anggota DPRD Kota Bekasi.

"Kita prinsipnya setuju dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru dan TKK. Tapi kan memang mekanismenya nanti ada. Di APBD murni ini belum bisa, paling bisa di APBD Perubahan, itu pun nanti kita melihat dari kondisi fiskal kita, kemampuan keuangan daerah," kata Supandi pada media usai mengikuti gelaran Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2020 di DPRD Kota Bekasi, Sabtu (30/11/2019) dini hari.

Senada dikatakan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bahwa seluruh anggaran sudah terkunci dalam KUA PPAS, sehingga kenaikan gaji bagi guru dan TKK mustahil dilakukan. 

"Boleh saja, tetapi yang sudah disepakati dalam KUA PPAS dari Bulan Juli sampai saat ini tidak boleh ada perubahan. Nanti kalau APBD sudah berjalan, ada ketersediaan dana, bisa kita ajukan, apalagi UMK kita sudah naik,"jawabya pada media.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini