Jatayu Gruduk Kantor DPRD Tolak Pembangunan Tahap II PLTU Indramayu

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu - Ratusan warga yang mengatasnamakan Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (Jatayu) memprotes wacana pembangunan PLTU tahap II.

Mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu dan menyuarakan aspirasinya menolak pembangunan PLTU dengan kapasitas 2x1000 MW itu akan dibangun di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Kordinator aksi, Domo Waro (42) mengatakan, penolakan warga tidak terlepas akibat dampak yang selama ini dirasakan dari pembakaran batu bara dampak itu sudah dirasakan warga sejak PLTU Indramayu yang berlokasi di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra beroperasi pada 10 tahun lalu.

"Itu dampaknya sudah minta ampun, dulu para petani, nelayan yang merupakan warga Mekarsari cukup untuk memenuhi ekonomi keluarga, untuk anak sekolahnya, sekarang sudah tidak lagi," ujar dia saat di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu Senen (20/1/2020).

Domo menambahkan, sebelum adanya PLTU masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan bisa menangkap ikan dengan jumlah banyak dengan biaya operasional yang sedikit.

"Para nelayan mencari ikan menghabiskan solar 5 liter saja sudah dapat banyak, tapi setelah terjadinya PLTU I walau sudah menghabiskan solar 20 liter belum tentu dapat ikannya," ucapnya.

Tidak hanya itu, sambung dia, Desa Mekarsari yang dahulunya kaya dengan pohon kelapa, disebutkan dia sekarang sudah tidak lagi dan kini sudah menjalar ke desa tetangga, seperti Desa Sumuradem, Desa Patrol Baru, dan Desa Patrol Lor.

Dampak lainnya, tradisi masyarakat yang terkenal dengan produksi terasi udang sekarang ini bahkan terancam punah.

"Budaya hilang, kesehatan, ekonomi hancur karena semua habis oleh dampak pembakaran batu bara proyek PLTU," ucapnya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini