Pemeriksaan Inspektorat, Outing Class SMPN 1 Sesuai Prosedur, LSM Kompi: Sudah Ketebak

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala
Inspektorat Pemkot Bekasi, Robert membenarkan pihaknya melakukan klarifikasi ke SMPN 1 Kota Bekasi terkait dugaan bisnis berkedok Outing Class untuk kelas VIII yang dilakukan sekolah tersebut pada bulan Oktober 2019.

"Iya, kami menindaklanjuti permintaan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan di SMPN 1 Kota Bekasi berkaitan program Outing Class,"ujar Robert saat dikonfirmasi inijabar.com. Kamis (23/1/2020).

Pihaknya, kata dia, sudah memeriksa Kepsek dan dijelaskan semua prosedur dan aturannya. Termasuk soal adanya cash back. 

"Mereka jelaskan semua termasuk laporan keuangan dan kelebihan biaya untuk apa saja. Makanya kami menilai mereka sudah sesuai prosedur,"tuturnya.

Penilaian sepihak yang dilakukan Inspektorat Pemkot Bekasi ini disesalkan Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomi. Menurut dia, inspektorat tidak jeli dalam pemeriksaan di SMPN 1 Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan tersebut juga tidak ikut diperiksa saksi-saksi yang mengetahui persoalan dugaan kecurangan dalam outing class tersebut.

"Yah sudah bisa ditebak lah kalau yang diperiksa pihak Kepsek nya saja. Ini preseden buruk bagi dunia pendidikan bahwa penyelesaian masalah seperti ini sudah terjadi sebelum-sebelumnya. Yah ini akan berdampak ke sekolah lain,"bebernya.

Ergat setuju jika penyelesaian masalah didasarkan atas pra duga tak bersalah. Namun jangan alasan ini dijadikan landasan untuk tidak berani mengungkap kebenaran. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini