Wali Kota Bekasi Akan Kontak Anies Baswedan Buang Sampah Banjir ke TPST Bantargebang

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memperpanjang status tanggap darurat bencana atas musibah banjir yang terjadi di Kota Bekasi. Perpanjangan status berlaku selama tujuh hari, mulai hari ini tanggal 07 Januari 2020  hingga 14 Januari 2020.

 Rahmat Effendi mengatakan,  masih sangat diperlukan penangan di lapangan seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan utama yang terkena banjir.

Hal ini disampaikan dia, pada saat melakukan rapat singkat bersama Wakil Walikota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Prov Jabar, serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemkot Bekasi di Plaza Kantor Walikota Bekasi, Selasa ( 7-1-2020). 

Dirinya menyebutkan, perbaikan infrastruktur dan akses air bersih, serta pembersihan material akibat Banjir sangat diperlukan sampai saat ini dan kedepannya.

pria yang akrab disapa bang Pepen ini menjelaskan,  ada hal yang lebih besar untuk dihadapi dan mendapat penanganan serius yakni tumpukan sampah pasca Banjir usai karena sudah mulai bau tak sedap.

Dirinya akan menghubungi Gubenur DKI Jakarta, meminta agar sampah-sampah akibat banjir ini untuk dapat dibuang ke TPSTI Bantargebang.

"Saya akan menghubungi pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibaung kesana" tuturnya. 

Selain itu, dirinya memerintahkan kepada jajaran ASN Pemkot Bekasi untuk ikut turun ke wilkayah-wilayah yang terdampak banjir, hal ini agar dapat mempercepat proses-proses pembersihan di Jalan-jalan serta rumah-rumah Warga.

"Lihat kebutuhan kebutuhan warga apa saja , kita harus siap melayani masyarakat karena kita pelayan masyarakat", tegasnya dihadapan para ASN. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini