KPU Indramayu Gelar Rakor Jelang Proses Verifikasi Calon Independen

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu- Menjelang tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, KPU Indramayu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu dan Forkopimda di Aula KPU Indramayu, Kamis (6/2/2020).

Rakor ini juga sebagai salah satu langkah persiapan terkait tahapan tersebut. Hadir pada acara itu seluruh anggota komisioner KPU Indramayu, perwakilan dari Bawaslu, dan Tim Pemenangan dari pasangan calon perseorangan Toto Sucartono dan Deis Handika.

Sementara rakor dibuka langsung oleh ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, yang menyampaikan beberapa hal terkait acara ini. Kemudian dilanjut oleh Fahmi Labib, ketua divisi Teknis, yang menyampaikan teknis penyerahan syarat dukungan calon perseorangan.

Adapun yang disampaikan terkait aturan atau Standard Operating Procedur (SOP), alur penyerahan, mekanisme perhitungan, dan menjelaskan syarat dukungan yang dapat dikatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Rakor diakhiri dengan tanya jawab bersama tim pemenangan dan KPU Indramayu serta adanya saran dan masukan dari Bawaslu. Selain itu tim pemenangan juga diberikan buku panduan penyerahan dan penghitungan berkas dukungan calon perseorangan,(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini