Dinkes Kota Bekasi Rilis 30 Pasien Suspect Corona, Ini Keterangannya

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Dinas Kesehatan merilis jumlah Suspect (terduga) corona yang mencapai 30 pasien.

Berdasarkan hasil pelaporan yang diterima Dinkes Kota Bekasi sampai dengan 10 Maret 2020, total kasus Terduga (Suspek) 30 Pasien. 

Sedangkan dalam Pengawasan (PDP) 3 pasien, Selesai PDP 6, Orang Dalam Pemantauan (ODP): 5 orang, Pasien yang sudah selesai dipantau 16 pasien, Hasil Pemeriksaan Lab yang sudah keluar 2 pasien dinyatakan negatif dan sisanya menunggu hasil Litbangkes.

Diinformasikan, Pemerintah kota Bekasi mengambil beberapa langkah terkait dengan pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut diantaranya,

1. Membuat Surat Pemberitahuan dari Dinas Kesehatan tentang Kewaspadaan, Kesiap Siagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pnemonia Berat yang belum diketahui etiologinya No 443/349/Dinkes-GADALKIT Tanggal 24 Januari 2020.

2. Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor.440/788/Dinkes tentang Alur Kesiap Siagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi, tanggal 31 Januari 2020 pun dikeluarkan Pemkot Bekasi. 

3. Surat Pemberitahuan Kadinkes tertanggal 3 Maret 2020 , agar direktur RS dan Puskesmas mensosialisasikan di internal masing-masing layanan dan melaksanakan simulasi covid-19. 

4. Membuat surat Pemberitahuan Kepala Dinas Kesehatan Tentang peningkatan kewaspadaan Kesiap Siagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi kepada RS, Puskesmas, imigrasi, Disnaker tertanggal 5 Februari 2020.

5. Surat Edaran Walikota No 440/1651/Dinkes Tentang Peningkatan kewaspadaan dan Kesiap Siagaan Menghadapi Virus Corona (COVID 19) , Tertanggal 2 Maret 2020.

6. Menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas untuk membuat spanduk, leaflet, banner Kesiap Siagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi tanggal 10 Februari 2020. (do)
Share:
Komentar

Berita Terkini