Gubernur Jabar Bilang Karantina Wilayah Parsial Maksimal di Tingkat Kecamatan

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak mengizinkan wilayah di Jawa Barat melakukan Karantina Wilayah.

Setiap wilayah Kota/Kabupaten di Jawa Barat harus izin untuk melakukan karantina wilayah dan itu sementara ini tidak izinkan. 

"Kita menyebutnya Karantina Wilayah Parsial. Jadi tidak ada karantina wilayah Kota/Kabupaten. Kalau tingkat RW boleh, tingkat kelurahan boleh, sampai tingkat kecamatan boleh jika dianggap wilayah tersebut rentan penyebaran yanag cukup masif,,"ujar Ridwan Kamil di hadapan media. Senin (30/3/2020).

Karantina wilayah parsial di kecamatan seperti di sebuah kecamatan yang sedang disimulasi di Sukabumi. Dimana di wilayah tersebut terkena lonjakan covid 19 berdasarkan rapid tes yang sudah dilakukan.

Ridwan Kamil juga menegaskan, mengajak semua kalangan untuk bekerjasama mengatasi wabah covid 19.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini