Tanpa Pengerahan Massa, Penetapan Nomor Urut Calon Kades Mangunjaya Tetap Lancar

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi -  Penetapan calon dan pengundian nomor calon Pilades Mangun Jaya berjalan tertib tanpa pengerahan massa.

Hal tersebut dikatakan, Panitia Pilkades Mangunjaya, Ahmad Effendi pada media usai acara penomor urutan Calon Kades Mangunjaya pada Jumat (20/3/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Kasie Pemerintahan Desa Mangunjaya ini menyatakan, kegiatan tanpa memobilisasi massa tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bekasi nomor 420/SE-25/Dinkes/2020 ,tanggal 14 maret 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi dalam pelaksananaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020 pada 16 Desa di 11(sebelas)Kecamatan.

1.Dalam hal tahapan Pemilihan Desa yang bersifat menimbulkan keramaian /kerumunan masa, camat agar berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya, untuk menugaskan petugas kesehatan dalam rangka antisipasi pencegahan virus corona di lokasi tempat berlangsungnya tahapan tersebut.

2.Dalam tahapan penetapan nama calon bakal Kepala Desa agar bertindak membatasi jumlah yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan tersebut. (UG)
Share:
Komentar

Berita Terkini