Bupati Bekasi Didesak Beri Sanksi Pelaku Dugaan Pungli Jaspel Tenaga Medis Puskesmas Tambelang

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Sementara sebagian masyarakat mengapresiasi kerja keras tenaga medis baik di rumah sakit maupun puskesmas dalam menangani wabah covid 19. Di Puseksmas Tambelang justru oknum puskesmas diduga tega memotong honor jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis.

Biasanya modus nya dengan bahasa halus 'mohon kerjasamanya' dinilai merupakan pungutan liar (pungli). Tidak jelas uang hasil pungutan tersebu

Hal itu ditegaskan, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. Menurut dia, sejumlah pegawai Puskesmas Tambelang tidak berdaya melawan oknum-oknum yang mencari keuntungan ditengah beban kerja para tenaga medis di puskesmas yang semakin tinggi di tengah penanganan wabah virus Corona.

"Iya hari ini honor Jaspel para tenaga medis di Puskesmas Tambelang tersebut sudaj cair. Namun lagi-lagi oknum di puskesmas tersebut masih saja memungut hak perawat, dokter yang bekerja bertaruh nyawa di tengah wabah pandemi covid 19,"ucap Ergat.

Dia bercerita, saat ditanyakan ke Sekdis Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, bahwa Sekdis pernah memanggil Kepala Puskesmas Tambelang. Namun sepertinya ada kecurigaan juga dari Sekdinkes kalau Kepala Puskesmas cuma berdalih.

"Itu pernah kita pertanyakan ke dr Alamsyah dan di jawab bahwa pihaknya telah memanggil Kapus Tambelang. Dan dr Alam juga bilang bahwa pihak Kapus berdalih saat dikonfirmasi soal potongan honor jaspel dan juga dr Alam berjanji akan sidak ke puskesmas itu,"bebernya.

Ergat menyatakan, akan terus memperjuangkan aspirasi para tenaga medis tersebut agar tidak ada lagi pemotongan liar diluar ketentuan Permenkes.

"Di saat kondisi tenaga mereka dan nyawa mereka dipertaruhkan untuk menangani covid 19. Eh honor nya malah dipotong-potong. Bupati Bekasi harus segera membenahi praktek liar y tersebut,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini