Nah, Ridwan Kamil Lepas Puluhan Ojol dan Tukang Pos Bawa Bansos Untuk Warga

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Ridwan Kamil lepas puluhan Ojol pembawa bansos di Sumedang.
inijabar.com, Sumedang- Puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirim paket sembako bagi warga di Kabupaten Sumedang yang terdampak Covid-19 dilepas secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Geusan Ulun No 82, Sabtu (18/4/2020).

Paket bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jawa Barat tersebut terdiri dari sembako senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.

Ridwan Kamil menyatakan, paket dari Pemprov Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/RW.

“Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemprov Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak,”jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/RW setempat.

“Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar,” tutur pria yang akrab disapa kang Emil ini.

Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.

“Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi COVID-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan 22 April 2020. Itulah makanya Gubernur Jabar ini mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB.

“Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak penting,"tegasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini