Diminta Evakuasi Ular, Petugas Damkar Kota Bekasi Ternyata Kena Prank

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Kesigapan petugas pemadam kebakaran di Kota Bekasi dalam merespons kedaruratan di tengah suasana Idul Fitri, justru disalahgunakan oleh oknum warga yang membuat laporan palsu atau prank terkait evakuasi ular.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menjelaskan, aksi tidak terpuji tersebut bermula, saat petugas menerima laporan dari seseorang yang mengaku bernama Wahyu pada Sabtu (21/3/2026) siang.

Untuk meyakinkan petugas, pelapor bahkan menyertakan rekaman video sebagai bukti keberadaan ular di lokasi kejadian.

Anggota Disdamkarmat Kota Bekasi, Ragil Bachtawar, mengonfirmasi bahwa timnya langsung bergerak ke titik lokasi di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, sesaat setelah laporan diterima pukul 14.26 WIB.

“Karena menurut kita laporannya valid, ya kita langsung ke lokasi. Dia juga mengirimkan video (sebagai bukti),” ujar Ragil saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Namun, setibanya di lokasi, petugas mulai menemukan kejanggalan. Warga di sekitar alamat yang dituju mengaku tidak melihat adanya ular, maupun aktivitas warga yang sedang membutuhkan bantuan evakuasi.

Upaya verifikasi dilakukan petugas bersama pengurus RT setempat, dengan menelusuri identitas pelapor. Meski sempat ada warga dengan nama serupa, yang bersangkutan membantah telah menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Ketidakjelasan semakin memuncak saat nomor ponsel pelapor kembali dihubungi. Pelapor sempat berdalih sedang berada di rumah kerabatnya, namun pemilik rumah yang dimaksud juga memastikan tidak ada laporan masuk dari pihak mereka.

“Kami tanya ke pemilik rumah, ternyata bukan. Nama suaminya juga beda dan dia tidak pernah melapor. Dari situ kami simpulkan ini laporan fiktif,” kata Ragil.

Pihak Disdamkarmat menyayangkan adanya laporan palsu semacam ini, terutama di masa libur hari raya, di mana personel disiagakan penuh untuk kondisi darurat yang nyata dan dinilai sangat merugikan, karena berisiko menghambat penanganan musibah lain yang lebih mendesak. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini