5 Hari Pasca Idul Fitri Sudah 5.993 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, jumlah kendaraan menuju Jakarta yang diminta putar balik sampai H+5 mengalami kenaikan signifikan. 

Para pengemudi diminta putar balik karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hingga hari ini tercatat 3.095 kendaraan masuk Jakarta harus putar balik.

"Ada 3.095 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta. Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk,"ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam siaran pers yang diterima, Jumat (29/5/2020).  

Dibandingkan pada hari Rabu (27/5/2020) lalu, sebanyak 2.898 kendaraan. Sehingga terjadi peningkatan sebesar 7 persen. 

"Kenaikan sejak Rabu dan Kamis mengalami peningkatan sebanyak 7 persen," katanya.

"Tanggal 27 Mei total keseluruhan diminta untuk putar balik sebanyak 2.898 kendaraan, tanggal 28 ada 3.095 kendaraan. Untuk dua hari ini total seluruhnya mencapai 5.993 kendaraan," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini