IHT Minta Wali Kota Ijinkan 56 Kelurahan Gelar Sholat Ied di Masjid

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Berubah-ubah nya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan jumlah kelurahan yang masuk zona hijau yang awalnya di sebut 29 kelurahan, lalu berubah menjadi 30 kelurahan dan terakhir 35 kelurahan masuk zona hijau dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) meminta Wali Kota Bekasi menjelaskan pada masyarakat kenapa tiba-tiba ada perubahan drastis soal jumlah kelurahan zona hijau, bahkan yang sebelumnya tertinggi zona merah pun berubah menjadi zona hijau. 

"Iya itu harus dijelaskan kepada masyarakat agar tidak bingung kenapa bisa sedrastis itu menjadi zona hijau,"ucap mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi ini. Selasa (19/5/2020). 

Kalau kaitannya dengan Sholat Idul Fitri, kata dia, justru semua kelurahan diberikan ijin untuk melaksanakan sholat Ied. 

"Harusnya diijnkan sholat Idul Fitri di semua kelurahan dengan protokol penanganan covid tentunya.Seperti memakai masker dan jaga jarak,"tutur IHT. 

Dirinya menilai jika hanya dibatasi di kelurahan tertentu saja akan menimbulkan kecemburuan dengan yang lain. 

"Kan hanya 2 jam setahun sekali. Lagi pula data zona hijau itu juga kan belum jelas alasanya,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini