Ketua RW 27 Pengasinan Dibuat Pusing Perubahan Zona Merah ke Hijau Kaya Lampu Lalu Lintas

Redaktur author photo
Ketua RW 27 Pengasinan Rawalumbu,  Ahmad Syamsuri
inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah merubah lagi sejumlah kelurahan di Kota Bekasi yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona hijau dan diperbolehkan menggelar sholat Iedul Fitri di masjid. 

Kelurahan yang menhalami perubahan status zonasi tersebut yakni kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu dan Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.

Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut ditanggapi kekecewaan warga dan para ketua RW. Salah satunya Ketua RW 27 kelurahan Pengasinan, Ahmad Syamsuri yang mengaku geram dengan keputusan kepala daerah tersebut.

"Dasarnya apa menetapkan zona hijau zona merah secepat itu?. Kalau pimpinan di atas si enak bicara pemberitahuan zona merah hijau, emang rambu rambu lalu lintas secepat itu berubah rubah,"ungkapnya dengan nada geram saat dikonfirmasi inijabar.com. Jumat malam (22/5/2020). 

Samsuri menambahkan, pihaknya termasuk DKM masjid telah melakukan kordinasi untuk persiapan sholat ied setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona hijau. 

Sekarang pihaknya sendiri harus merasionalisasi pada masyarakat tentang perubahan ke status zona merah lagi. 

"Beliau-beliau (kepala daerah) ga berhadapan langsung ke masyarakat. Tolong kalau memang seperti itu lurah secepat nya mengeluarkan surat edaran tertuju pada RW dan DKM masjid. Agar masyarakat mengerti kenapa bisa berubah keputusan sholat ied,"tuturnya. 

"Kalau tidak ada (surat edaran) kami lepas tangan kalau warga nekad melakukan sholat ied di masjid. Belum selesai di pusingin masalah Bansos dan lainnya, sekarang soal zona hijau menjadi zona merah berubah dalam waktu dua hari,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini