Meski Banyak Zona Hijau, Rahmat Effendi Masih Ajukan PSBB Tahap ke 4, Ini Penjelasannya

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak bisa dilepas begitu saja meski jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi belakangan ini terus stagnan. 

Pasalnya, kata dia, seluruh kebijakan yang mengatur masyarakat untuk tidak berkerumun hingga tidak banyak melakukan pergerakan, semuanya ada dalam aturan PSBB.

“Mungkin caranya yang bisa dirubah. PSBB-nya kalau dilepas, repot,”ucapnya. 

Rahnat Effendi juga menjelaskan, pertumbuhan Covid-19 di Kota Bekasi hanya 0,71 persen.

"Itu berarti  satu orang yang tertular virus belum tentu menularkan ke satu orang lainnya,"tegasnya. 

Pria yang akrab di sapa bang Pepen ini  berharap tidak ada lonjakan Covid-19 lagi pasca Lebaran ini. Untuk itu lah, Pepen menyatakan akan memperpanjang masa PSBB tahap empat dan usulanya sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Tahap tiga PSBB Kota Bekasi akan berakhir Rabu  26 Mei 2020. Dan alasan perpanjangan PSBB karena Kota Bekasi merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan episentrum Covid-19 yakni DKI Jakarta. Hingga kini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih belum landai,"terangnya pada media usai Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah. Minggu (24/5/2020). 

Sedangkan PSBB Jawa Barat berakhir  29 Mei 2020. Dan DKI Jakarta sampai 4 Juni 2020. Sebelumnya juga Rahmat Effendi mempublish 41 kelurahan dari 56 kelurahan di Kota Bekasi ditetapkan menjadi zona hijau.

“Nah kita tidak bisa lepas dari DKI ini, karena kita juga menjadi episentrumnya Jabodetabek,” pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini