Hiburan di acara Bapenda Kota Bekasi di Jogjakarta |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pimpinan Eksekutif dan legistafif Pemerintah Kota Bekasi, harus segera mengambil langkah serta tindaklanjut terhadap kegiatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh UPTD yang dilaksanakan di Sleman, Jogyakarta selama empat hari.
Alasannya, karena acara tersebut tidak masuk salah satu program / kegiatan yang ada di RKA – DPA tahun anggaran 2024.
“Ya, setelah kami investigasi dan observasi. Diduga kegiatan Kepala Bapenda bersama seluruh pegawai yang ada di 12 UPTD itu tidak masuk dalam salah satu program dan kegiatan yang ada di RKA – DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut,” demikian dikatakan Ketua Jendela Komunikasi (JEKO), Hendri Efendi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lokomotif dan gerbong di OPD tersebut merupakan suatu kategori indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pimpinan Eksekutif dan Legislatif Kota Bekasi, harus segera menindak-lanjuti dan mengambil sikap tegas. Alasan, kepergian rombongan itu diduga tanpa sepengetahuan dan ijin pucuk pimpinannya.
Terlebih, kata Hendrik. Jika melihat dan mencermati tulisan di spanduk acara tersebut yaitu MENJALIN KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN. Ada kesan sponsor dalam konsolidasi jelang pemilihan kepala daerah, Oktober 2024.
“Coba perhatikan tulisan dan gambar di spanduk dan kemudian kita cari arti dan makna di buku kamus bahasa Indonesia terkait kata kalimat bersama dan keluarga,”tuturnya.
Jangan mentang mentang dalam triwulan satu dan dua, target pajak Hotel, Restoran, Reklame, Penerang Jalan, Parkir dan pajak Air Bawah Tanah. Sudah melampaui yang ditargetkan dan kemudian Kepala Bapenda itu memberikan reward kepada seluruh pegawai di UPTD dengan cara sambil refreshing atas keberhasilan itu.
“Terlihat, dalam acara yang berlangsung di hotel The Rich, Sleman Jogyakarta. Nampak para pegawai Bapenda Kota Bekasi itu sedang asik menikmati alunan suara biduan yang diiringi musik,” tuturnya.(jael)