Stop Study Tour!, Pengamat: Surat Edaran Pj Gubernur Jabar Soal Study Tour 'Ga Tegas

Redaktur author photo
Suasana haru dan penuh tangis mendalam dari orang tua dan kerabat siswa SMK Lingga Kencana Depok sebagai korban kecelakaan maut di Ciater Subang saat pemakaman.

inijabar com, Depok- Kecelakaan yang menewaskan 10 orang dari SMK swasta asal Depok usai acara perpisahan di Bandung dan Subang menimbulkan kembali pro kontra soal study tour terutama di kalangan orang tua siswa.

Dian Nurfarida Pengurus YKS (Yayasan Kesejahteraan Sosial) SMK Lingga Kencana Depok pada media mengaku rencana acara perpisahaan tersebut atas persetujuan wali murid dan direncanakan sebulan sebelum keberangkatan dengan rapat ber kali-kali termasuk dengan komite sekolah.

"Jadi tempat itu tidak sekonyong-konyong ditentukan. Disurvei dan kami lakukan berbagai hal seperti kita cek,"ucapnya.

"Fokus kami sekarang lebih ke penanganan musibah ini dulu. Sehingga semua bisa berjalan dengan baik. Kami komunikasi juga dengan keluarga korban. Jadi intinya kegiatan itu atas persetujuan orang tua siswa,"ujarnya. Minggu (12/5/2024).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

[cut]


Dalam surat itu disampaikan, bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah,” tulis Bey dalam suratnya yang ditandatangani, di Bandung, 8 Mei 2024.

Dari itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pihak sekolah diantaranya, 

pertama; kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;

Kedua; kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

[cut]


Ketiga; pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Terpisah, Pengamat Pendidikan Tengku Imam Kobul Yahya menilai Surat Edaran Pj Gubernur soal study tour tidak tegas melarang tapi semacam himbauan normatif saja.

"Secara teknis tidak ada yang melakukan monitoring dan evaluasi (surat edaran itu),"ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Imam ini menegaskan sebaiknya study tour dihentikan diganti dengan kegiatan yang lebih memacu kreatifitas kemampuan siswa.

"Dan biasanya siswa dan orang tua selalu terpaksa  dan wajib ikut, karena tidak diberi pilihan lain. Studi tour ini sebetulnya kan tidak wajib, tapi di lapangan, kita sebagai orang tua setengah dipaksa dengan cara sekolah misalnya, siswa wajib menabung dari awal untuk studi tour dan siswa yang tidak ikut tetap wajib membayar sesuai dengan kesepakatan,"ungkapnya.

Sebab, kata Imam, panitia dari sekolah dan agen (travel) studi tour sudah booking dari jauh-jauh hari jadwal, bis, dan lokasi kegiatan sesuai jumlah siswa.

[cut]


"Jadi ini masih memaksa dan terpaksa, ikut tidak ikut wajib bayar. Bukankah masih ada SMK yang dari Depok juga masih studi tour dan masih wilayah Jawa Barat (Lembang dan Ciater),"ucapnya.

Dirinya menegaskan, kalau masalah kecelakaan itu faktor lain. Karena bisa saja karena kendaraannya yang tidak layak saat digunakan.

"Kan kecelakaan ini faktor lain, misal kelayakan bis dan cari harga murah. Jadi ada agen, panitia dan pihak travel (pemilik bis) yang bertanggung jawab di situ,"beber Imam.

Dijelaskan dia, study tour itu hanya menjadi kegiatan jalan-jalan dan hiburan yang menghabiskan energi dan anggaran serta resiko yang tinggi.

"Di lapangan namanya Studi Tour (belajar ilmu pengetahuan di luar ruang sekolah) menjadi jalan-jalan dan hiburan, bahkan ada yang menginap di hotel segala,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini