Anggota DPR Hj Netty Prasetiyani Sosialisasikan UU no 52 Tahun 2009

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon-Kunjungan Kerja Anggota Dewan DPR RI Komisi IX Hj Netty Prasetyani di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Sekaligus Sosialisasi Undang-undang no 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang digelar di Gor Desa Bobos. Kamis (11/6/2020)  

"Kegiatan saya mensosialisasikan undang-undang no 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga karena kita menyadari sepenuhnya keluarga itu institusi terkecil di masyarakat yang menjadi penentu atau berpengaruh secara signifikan pada kekuatan bangsa kita,"Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Netty Prasetiyani.

"Kalau keluarga baik, Insya Allah tugas pemerintah tidak sulit menjadi ringan dan mempercepat tujuan pembangunan, sebaliknya ketika keluarga kita bermasalah tentu ada banyak kebijakan, ada banyak program dan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut," jelasnya.  
Ia menambahkan, kita berharap keluarga-keluarga Indonesia adalah keluarga-keluarga yang menyadari peran pentingnya, peran strategis keluarga sebagai basis dari ketahanan nasional. 

Selanjutnya, kata Netty, jadi keluarga yang memiliki ketahanan Insya Allah akan berkontribusi pada terwujudnya ketahanan nasional.

"Tantangan keluarga itu banyak sekali ada narkoba, human trafficking, pornografi, HIV AIDS, kejahatan lewat digital, termasuk anak jalanan itu semua permasalahan yang tentu saja bisa di deteksi secara dini di keluarga," imbuhnya. 

Termasuk ideologi dan ajaran yang menyesatkan itu bisa dideteksikan dari keluarga.

"Sehingga kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat khususnya dan pimpinan organisasi memiliki wearnes tentang pentingnya institusi keluarga dan itu bisa dilakukan di tiap-tiap organisasi dengan undang-undang yang kami sampaikan intisarinya," tuturnya. 

Terhadap bayi balita gizi kurang, gizi buruk bahkan yang terkena stanting, tentu kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak.
 

"Baik dengan pihak aparat pemerintah, UPT kesehatan dan juga aparat TNI-Polri untuk bisa menyelenggarakan layanan kunjungan rumah atau home fisik bagi bayi balita dan warga yang memang terindikasi masalah baik masalah kesehatan maupun sosial," paparnya. 

Jadi jangan sampai layanan terhenti meskipun kita ada masa situasi pandemi gunakan protokol kesehatan tetap libatkan multi stakeholder, yang kita lakukan itu betul-betul sesuatu yang bersifat urgent," pungkasnya. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Cirebon Drs. H. Moh. Ridwan, Camat Dukupuntang Dindin Wahyudin Ridwan, Kapolsek Dukupuntang Iptu Affandi, SH, perwakilan Danramil Peltu Wawan, Kuwu Desa Bobos Tini Rustini, Ketua Bhayangkari Polsek Dukupuntang, Ketua Persit Kartika Koramil Sumber, Ketua TP PKK Kecamatan Dukupuntang.(fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini