Bela Aria Dwi Nugraha, Ketua Satria Bekasi; Soal PAW Urusan Internal Gerindra

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Tudingan kepada Ketua DPRD yang juga sebagai Dewan Penasihat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi  Aria Dwi Nugraha sebagai penghalang PAW (Pergantian Antar Waktu)  anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi mendapat pembelaan dari Dewan Penasehat PC Satria Kabupaten Bekasi, Junaedi (Ajuk).

Sekedar diketahui, PC Satria merupakan sayap partai Gerindra. Hingga saat ini PAW anggota legislatif dari Fraksi Gerindra, Husni Thamrin kepada Hariyanto masih belum jelas.  

"Menurut saya pemberitaan yang ditulis di media tersebut sangat jelas menyudutkan Ketua Dewan Penasehat PC Satria Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha," kata Ajuk, (17/06/2020).

Ia menegaskan, janganlah menggiring opini seolah-olah partai Gerindra tidak konsisten atau apalah dengan kaitan PAW.

"Itu berproses dan tidak akan bisa di halang-halangi kalo memang itu sudah ketentuan partai," ungkapnya.

"Kebetulan hari ini, Aria Dwi Nugraha, menjabat Ketua DPRD, dan sekaligus selaku Dewan Penasehat PC Satria Kabupaten Bekasi juga kader partai kami di Gerindra. Kan sudah jelas partai Kami selaku pemenang Pemilu di Kabupaten Bekasi dan Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD," tegasnya. 

Kemudian, soal mekanisme PAW anggota legeslatif di Partai Gerindra pastinya harus menjalankan apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan. 

"Saya selaku kader Partai Gerindra sekaligus Ketua PC Satri Kabupaten Bekasi tahu banyak diantara sesama kader partai pak Aria berhubungan sangat baik dengan semua kader yang menjadi anggota legislatif maupun tidak,"ucapnya. Kamis (18/6/2020). 

"Tetapi jika ada pemberitaan yang menyudutkan seolah-olah pak Aria Dwi Nugraha ini disebut sebagai penghalangnya proses PAW, jujur kami selaku kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi sangat tersinggung. Soal PAW Kader Gerindra Kabupaten Bekasi itu urusan internal Partai kami," tutupnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini