Kasus Pornoaksi, MUI dan FKUB Kota Bekasi Didesak Bersikap Lebih Jujur dan Tegas

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Masyarakat di Kota Bekasi khususnya Ummat muslim menunggu sikap tegas MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Bekasi dan juga FKUB (Forum Kerukunan Ummat Beragama) terkait salah satu pengurusnya yang diberitakan melakukan perbuatan amoral melalui video.

Seperti diketahui, Sn dikenal luas di Kota Bekasi sebagai tokoh dan mantan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dan tidak terpilihlagi saat mencalonkan untuk periode ke 2 nya. 

Selain menjabat sebagai Sekretaris PPP Kota Bekasi, juga menduduki jabatan Bendahara di MUI dan FKUB, Tenaga Ahli (TA) di Fraksi Golkar Persatuan, dan seorang dosen di salah satu universitas islam terkenal di Jakarta. 

Dalam video tersebut Sn sebagai orang yang mengerti agama melakukan adegan yang tak pantas. Apalagi video pornoaksi tersebut terupload di sebuah akun Facebook grup bernama dirinya sendiri.

DPC PPP sendiri seperti diberitakan media beralibi bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai sekretaris PPP Kota Bekasi sejak 1 Juni 2020. Padahal sebelumnya di media juga dikatakan dipecat. 

Sementara itu, Ketua Aliansi Rakyat Bekasi, Latief Mahfudin mendesak MUI dan FKUB bisa lebih tegas dan tidak terjebak skenario merekayasa seolah yang bersangkutan mengundurkan diri dengan tanggal dan waktu yang disetting mundur dari kasus hebohnyaa video tersebut.

"MUI dan FKUB jangan terjebak memilih langkah berbohong dengan mengatur seolah Sn ini telah mengundurkan diri sebelum kasus video pornoaksi yang bersangkutan beredar,"ucapnya. Senin (15/6/2020). 

Masyarakat, lanjut Lafief, sudah cerdas tidak bisa dibohongi. Justru harusnya MUI dan FKUB di Kota Bekasi sampaikan apa adanya dengan sikap tegas memecat salah satu oknum pengurusnya yang melanggar kesusilaan.

"Masyarakat sudah tidak bisa dibohongi dengan rekayasa. Makanya kami minta MUI dan FKUB Kota Bekasi berani menyatakan bahwa oknum tersebut kami pecat karena sudah melanggar aturan organisasi begitu baru masyarakat menilai MUI dan FKUB kota Bekasi bersikap tegas demi menjaga marwah organisasi islam jangan terjebak untuk berbohong,"tandasnya.

MUI Kota Bekasi sendiri melalui sekeretarinya saat dikonfirmasi menyatakan sikap MUI jangan diragukan lagi akan memberi sanksi pada anggota atau pengurus yang melanggar aturan organisasi. 

"Sikap MUI, tidak perlu diragukan lagi .Dari judulnya saja Majelis Ulama Indonesia. Saya kira sudah jelas,"ujar Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu. Sabtu malam (13/6/2020).

"Siapapun yang melanggar organisasi, visi dan misi MUI, pasti ada sanksi sesuai dengan mekanisme,"tegasnya.

"Nah, masalah bendahara tersebut, memang belum dibicarakan. Tapi kita sudah tau. Mungkin dua atau tiga hari ini, sebab Ketum lagi diluar kota,"tegas Hasnul.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini