214 Sertifikat Program PTSL Dibagikan Kepada Warga Desa Balad

Redaktur author photo

inijabar com, Kabupaten Cirebon- Sebanyak 214 sertifikat bidang tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang dibagikan kepada warga atau pemilik tanah, Kamis (9/7/2020) di Balai Desa Balad.

Secara Simbolis Kuwu Desa Balad Supriatin menyerahkan sertifikat kepada salah seorang warga didampingi pihak terkait dari kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Cirebon. 

Supriatin mengatakan, dengan adanya program PTSL ini, seluruh bidang tanah di Desa Balad minimal seluruhnya sudah bersertifikat. 

"Jadi total pengajuan program PTSL 1080 sertifikat bidang tanah di Desa Balad, saat ini yang sudah jadi sebanyak 214 sertifikat bidang tanah dan diberikan ke penerima sertifikat tanah dari program PTSL di Desa Balad," ujar Supriatin. 

Menurut Supriatin, bidang tanah yang sudah bersertifikat sehingga dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Saat penyerahan sertifikat PTSL di Kantor Desa Balad, Supriyatin kepada warga meminta sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya. 

Jikapun digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang, sifatnya harus produktif, misalnya untuk usaha. 

Selain itu, Supriatin berharap dengan dibagikannya sertifikat tersebut dapat menjamin kepastian hukum asset tanah masyarakat dan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya. 

Terpisah, Muklis (55) warga Desa Balad yang juga menerima sertifikat menyebut dengan program PTSL ini sangat mempermudah warga dalam mendapatkan sertifikat tanah. 

"Saya berterima kasih sekali kepada Pak Kuwu Desa Balad dan pihak terkait, yang sudah membantu saya dan masyarakat hingga dapat memiliki sertifikat tanah," katanya. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini