Bupati Bogor Akan Tetap Laporkan Raja Dangdut, Pendukung Rhoma Sebut Ade Yasin Lebay

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bogor- Bupati Bogor Ade Yasin masih ngotot akan membawa kasus kehadiran Raja Dangdut Rhoma Irama di sebuah perayaan khitanan pada 28 Juni 2020 di Pamijahan Kabupaten Bogor.

Rhoma Irama saat itu mengaku menghadiri undangan resepsi khitanan seorang anak pengusaha di Bogor Barat itu. 

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya mengungkapkan akan memproses secara hukum penyelenggara acara dan juga pengisi acara yang dinilai melanggar protokoler kesehatan dengan membuat krumunan massa. 

Rhoma Irama sendiri sudah mengklarifikasi bahwa dirinya hadir di acara tersebut atas undangan secara pribadi bukan sebagai Rhoma dan Soneta.

"Saya kan secara pribadi hadir disitu tidak dalam kapasitas konser. Karena sejak 50 tahun lalu saya sudah berkomitmen kalau saya konser pasti ada Soneta di belakang saya begitu sebaliknya kalau Soneta konser pasti ada saya sebagai vokalisnya. Jadi kalau saya di acara itu bukan sedang konser,"tutur Raja Dangdut ini. 

Sementara itu, Ketua Umum Forsa (Fans Of Rhoma Irama dan Soneta) Surya Aka mengancam jika Bupati Bogor membawa Rhoma Irama ke jalur hukum karena peristiwa tersebut. Maka pihaknya akan melaporkan balik Ade Yasin.

“Kami siap melaporkan balik Ibu Bupati Ade ke Polri, karena Beliau membiarkan terjadinya kerumuman massa di Pamijahan, Bogor pada 28 Juni 20 lalu”, ancam Surya Aka beberapa waktu lalu. 

Dukungan terhadap sang Raja Dangdut tersebut juga datang dari masyarakat Kabupaten Bogor.

"Bupati juva ga perlu lebay ah, pakai melapor segala. Wajar lah masyarakat yang hadir butuh juga hiburan setelah 3 bulan di rumah aja. Banyak juga kok acara yang melanggar protokol kesehatan dan itu dilakukan oleh Pemerintah saat menggelar konser beberapa waktu lalu,"sindir Sarni (34) yang mengaku pengagum lagu-lagu Rhoma Irama ini pada inijabar.com. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini